RPS

Menurut Permendikbud No. 49 Tahun 2014 Rencana pembelajaran semester (RPS) ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun sebagai panduan bagi mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan selama satu semester untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Di perguruan tinggi perangkat pembelajaran yang digunakan oleh pengajar atau dosen dikenal dengan Rencana Pembelajaran Semester atau disingkat RPS. Berikut adalah kumpulan RPS 4.0 yang telah dibuat oleh Dosen Jurusan Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo sebagai tindak lanjut Workshop RPS 4.0:

Ganjil klik disini.

 

Genap klik disini.

Agenda

26 - 27 April 2024

Asesmen Lapangan Akreditasi Jurusan Bimbingan dan Konseling FIP UNG

Asesmen Lapangan Akreditasi Jurusan Bimbingan dan Konseling FIP UNG oleh Asesor LAMDIK yaitu: (1) Prof. Dr. Abdul Saman., M.Pd dan (2) Prof. Dr. Dwi Yuwono Pujianto Sugiharto., M.Pd., Kons

24 - 26 Februari 2019

Visitasi Akreditasi Jurusan Bimbingan dan Konseling

Visitasi Akreditasi Jurusan Bimbingan dan Konseling oleh BAN-PT