Pada tanggal 26 s.d 27 April 2024 Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK) melakukan Asesmen Lapangan terhadap Jurusan Bimbingan Dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan UNG. Asesor yang mendapat tugas untuk asesmen lapangan tersebut adalah Prof. Abdul Saman, Ph.D., Kons dari Universitas Negeri Makassar dan Prof. Dr. Dwi Yuwono Pujianto Sugiharto., M.Pd., Kons dari Universitas Negeri Semarang.
Kegiatan berlangsung di Aula FIP, dan dimulai pukul 08.00 WITA. Asesmen Lapangan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, serta di hadiri oleh Tim Task Force dan Bapak /Ibu Dosen Jurusan Bimbingan Dan Konseling, Pimpinan dan Staf Pegawai Fakultas, Perwakilan Mahasiswa dan Alumni dari Jurusan Bimbingan Dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan UNG serta Stakeholder/unit-unit pendukung Fakultas/UNG.
Ada 9 Kriteria yang jadi penilaian yaitu: (1) Visi, Misi, Tujuan dan Strategi., (2) Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama., (3) Mahasiswa, (4) Standar Sumber Daya Manusia., (5) Keuangan, Sarana dan Prasarana., (6) Pendidikan., (7) Penelitian., (8) Pengabdian kepada Masyarakat., serta (9) Keluaran dan Capaian Tridharma.
Asesmen Lapangan Akreditasi Jurusan Bimbingan dan Konseling FIP UNG oleh Asesor LAMDIK yaitu: (1) Prof. Dr. Abdul Saman., M.Pd dan (2) Prof. Dr. Dwi Yuwono Pujianto Sugiharto., M.Pd., Kons
Visitasi Akreditasi Jurusan Bimbingan dan Konseling oleh BAN-PT