Free Form dan Structure Form dalam kurikulum program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan aturan konversi nilai dan rekognisi yang wajib dilaporkan oleh setiap perguruan tinggi ke Feeder PDDIKTI.
Jenis konversi nilai kegiatan program kampus merdeka Free Form dan Structure Form ini disampaikan Dr. Pupung Puspa Ardini, M.Pd pada kegiatan workshop pengembangan kurikulum MBKM Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (09/08/2022).
Dijelaskannya, jenis konversi Free Form ini dalam kegiatan kampus merdeka selama 6 bulan, sama artinya dengan menempuh sebanyak 20 SKS.
“20 tersebut dinyatakan dalam bentuk kompetensi yang diperoleh oleh mahasiswa selama mengikuti program tersebut, baik dalam kompetensi keras (hard skills), maupun kompetensi halus (soft skills) sesuai dengan capaian pembelajaran yang diinginkan”
“Yang mana, kita tidak perlu lagi melakukan penyetaraan dengan mata kuliah atau Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang telah dirumuskan oleh program studi. Nilai yang dihasilkan dalam freeform ini kemudian akan ditulis sebagai portofolio di SKPI mahasiswa,” ujar Pupung
Sedangkan pada jenis konversi nilai Structure Form kata Pupung, misalanya pada kegiatan kampus merdeka terdapat 20 SKS yang sesuai dengan kurikulum atau CPL yang telah ditempuh oleh mahasiswa.
“20 SKS ini kemudian akan disetarakan dengan mata kuliah yang akan ditawarkan, yang mana kompetensinya akan sejalan dengan kegiatan pada merdeka belajar kampus merdeka,” jelas Wakil Dekan Bidang Akademik FIP UNG
Lalu, kata Pupung, dapat diterapkan di mana saja konversi nilai tersebut?. Ada beberapa program yang bisa diterapkan untuk melakukan konversi nilai ini.
“Beberapa program tersebut antara lain: pertukaran mahasiswa/transfer credit (Nasional atau Internasional), asistensi mengajar, membangun desa/KKN, study/proyek independen, magang, proyek kemanusiaan, penelitian, kewirausahan, dan Bela Negara,” ungkap Pupung.
Pupung mengharapkan, dari beberapa aturan MBKM ini, jika betul-betul dilakukan secara tepat sasaran, tentu hal ini akan mewujudkan proses pembelajaran yang inovatif dan mahasiswa dapat meraih Capaian Pembelajaran Lulusan.
“CPL ini mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal, sehingga memiliki keterampilan nonteknis (soft skills) maupun teknis (hard skills), yang kedepannya dapat digunakan sebagai modal dalam menghadapi dunia usaha dan dunia industri, serta siap dalam menghadapi dunia kerja sejak awal,” tandas Pupung.
Asesmen Lapangan Akreditasi Jurusan Bimbingan dan Konseling FIP UNG oleh Asesor LAMDIK yaitu: (1) Prof. Dr. Abdul Saman., M.Pd dan (2) Prof. Dr. Dwi Yuwono Pujianto Sugiharto., M.Pd., Kons
Visitasi Akreditasi Jurusan Bimbingan dan Konseling oleh BAN-PT