Pada tanggal 24 s.d 26 Februari 2019 Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan visitasi terhadap Jurusan Bimbingan Dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan UNG. Asesor yang mendapat tugas untuk visitasi tersebut adalah Prof. Dr. Mungin Edi Wibowo, M.Pd, Kons dari Universitas Negeri Semarang dan Dr. M. Ramli, MA dari Universitas Negeri Malang.
Kegiatan berlangsung di Aula FIP, dan dimulai pukul 08.00 WITA. Visitasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, serta di hadiri oleh Tim Task Force dan Bapak /Ibu Dosen Jurusan Bimbingan Dan Konseling, Pimpinan dan Staf Pegawai Fakultas, Perwakilan Mahasiswa dan Alumni dari Jurusan Bimbingan Dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan UNG serta Stakeholder/unit-unit pendukung Fakultas/UNG.
Ada 7 standar yang jadi penilaian yaitu: (1) Standar Penilaian Visi dan Misi, (2) Standar Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu, (3) Standar Mahasiswa dan Lulusan, (4) Standar Sumber Daya Manusia, (5) Standar Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik, (6) Standar Pembiayaan, Sarana dan Prasarana serta Sistem Informasi, dan (7) Standar Penelitian, Pelayanan, dan Pengabdian Masyarakat dan Kerja Sama.
Asesmen Lapangan Akreditasi Jurusan Bimbingan dan Konseling FIP UNG oleh Asesor LAMDIK yaitu: (1) Prof. Dr. Abdul Saman., M.Pd dan (2) Prof. Dr. Dwi Yuwono Pujianto Sugiharto., M.Pd., Kons
Visitasi Akreditasi Jurusan Bimbingan dan Konseling oleh BAN-PT