Gorontalo, 25 September 2026 | Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga sore hari dan menjadi bagian dari upaya FIP UNG memastikan pelaksanaan pendidikan dan tata kelola akademik berjalan sesuai standar penjaminan mutu internal.Audit dilaksanakan oleh tim auditor, Bait Syaiful Rijal, M.Pd. dan Mery Haryani, M.Pd. Kegiatan dibuka langsung oleh Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, S.Pd., M.Pd., dan didampingi Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Candra Cuga, S.Pd., M.Pd.Di tingkat jurusan, pelaksanaan AMI dikomandoi oleh Ketua Jurusan Bimbingan dan Konseling, Salim Korompot, S.Pd., M.Pd., bersama Sekretaris Jurusan, Moh. Rizal Pautina, S.Pd., M.Pd., serta sejumlah dosen di lingkungan Jurusan BK FIP UNG.
AMI Menjadi Bagian dari Penguatan Budaya MutuDalam pembukaan kegiatan, Dekan FIP UNG menegaskan bahwa AMI merupakan bagian penting dari sistem penjaminan mutu internal yang perlu dilaksanakan secara berkelanjutan. Audit tidak semata-mata diarahkan untuk memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan standar akademik dan pengelolaan mutu di lingkungan fakultas.Dekan menyampaikan bahwa AMI menjadi salah satu instrumen untuk merawat sekaligus meningkatkan budaya mutu di FIP UNG. Budaya tersebut perlu tumbuh pada seluruh unit, termasuk Jurusan Bimbingan dan Konseling, melalui proses evaluasi yang teratur, keterbukaan terhadap hasil audit, serta tindak lanjut terhadap aspek yang masih dapat dikembangkan."Proses AMI ini merupakan bagian dari standar penjaminan mutu internal dalam rangka merawat dan meningkatkan budaya mutu di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan pada umumnya dan khususnya di Jurusan Bimbingan dan Konseling," ujar Dekan dalam pembukaan kegiatan.Pesan tersebut menempatkan AMI sebagai bagian dari proses peningkatan mutu yang berkelanjutan. Hasil audit diharapkan tidak berhenti pada identifikasi kesesuaian dan area yang perlu diperbaiki, tetapi dapat menjadi bahan bagi jurusan dalam menyusun langkah pengembangan pada periode berikutnya.
Jurusan BK Terlibat dalam Proses Evaluasi MutuPelaksanaan AMI di Jurusan BK melibatkan pimpinan jurusan dan dosen sebagai bagian dari proses penyediaan informasi serta bukti pelaksanaan kegiatan akademik. Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan bersama tim dosen mendampingi proses audit dan memberikan informasi yang diperlukan auditor.Keterlibatan tersebut penting karena penjaminan mutu tidak hanya menjadi tanggung jawab unit pengelola mutu. Pelaksanaan standar akademik berlangsung dalam aktivitas sehari-hari yang melibatkan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Karena itu, proses audit menjadi ruang bersama untuk melihat keterkaitan antara standar, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, dan tindak lanjut.FIP UNG sendiri dalam Laporan Kinerja Tahun 2025 menempatkan penjaminan mutu akademik sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan fakultas. Laporan tersebut juga mencatat fungsi pemantauan dan evaluasi proses pembelajaran serta pengendalian standar mutu pendidikan dalam lingkup pengelolaan akademik fakultas.Mendorong Perbaikan yang BerkelanjutanPelaksanaan AMI Tahun 2026 di Jurusan BK berlangsung sebagai proses evaluasi yang konstruktif. Melalui audit, jurusan memperoleh ruang untuk melihat kembali kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi aspek yang dapat diperkuat.Proses tersebut juga mendukung keteraturan dokumentasi dan keterlacakan pelaksanaan kegiatan akademik. Bukti pelaksanaan menjadi bagian penting dalam penjaminan mutu karena dapat menunjukkan hubungan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut.Bagi Jurusan BK FIP UNG, hasil AMI selanjutnya dapat menjadi bahan dalam menentukan langkah perbaikan yang relevan dengan kondisi jurusan. Dengan demikian, audit tidak berhenti sebagai kegiatan administratif, tetapi menjadi bagian dari proses pengembangan mutu akademik secara berkelanjutan.
Kegiatan AMI yang berlangsung hingga sore hari tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen bersama antara pimpinan fakultas, auditor, pimpinan jurusan, dan dosen dalam menjalankan sistem penjaminan mutu internal. Melalui proses evaluasi yang terstruktur dan tindak lanjut yang konsisten, Jurusan Bimbingan dan Konseling diharapkan terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan dan layanan akademiknya.AMI 2026 menjadi bagian dari langkah berkelanjutan FIP UNG untuk membangun budaya mutu yang tidak hanya terdokumentasi, tetapi juga diterapkan, dievaluasi, dan dikembangkan dalam praktik akademik sehari-hari.
Asesmen Lapangan Akreditasi Jurusan Bimbingan dan Konseling FIP UNG oleh Asesor LAMDIK yaitu: (1) Prof. Dr. Abdul Saman., M.Pd dan (2) Prof. Dr. Dwi Yuwono Pujianto Sugiharto., M.Pd., Kons
Visitasi Akreditasi Jurusan Bimbingan dan Konseling oleh BAN-PT